Baznas Kota Bekasi Beri Penjelasan Begini Soal Bantuan Rutilahu Rp5 Juta

Baznas Kota Bekasi Beri Penjelasan Begini Soal Bantuan Rutilahu Rp5 Juta

Nur Akmal |Wakil Ketua II Baznas Kota Bekasi saat memberi penjelasan terkait bantuan rutilahu hanya Rp5 juta, Senin (9/1/2023)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi menerima berita heboh soal penerimaan manfaat bantuan untuk program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang hanya mendapatkan Rp5 juta dari yang menjanjikan Rp17 juta.

Wakil Ketua 2 Baznas Kota Bekasi Nur Akmal menayangkan pemberitaan tersebut dengan beralasan terjadi miss komunikasi antara petugas Baznas dilapangan dengan penerima program Rutilahu. 

“Sebenarnya sesuai program untuk Rutilahu di Kota Bekasi itu hanya untuk 12 titik yakni satu kecamatan satu titik yang mendapatkan program Rutilahu. Tapi pengajuannya cukup banyak ditahun 2022,”ungkap Nur Akmal kepada sekretaris, Senin (9/1/2023).

BACA JUGA:Bantuan Rp5 Juta dari Baznas Dikembalikan, Penerima: Itu Dana Kebencanaan

Menurutnya, karena banyak warga yang telah mengajukan program Rutilahu tapi tidak terakomodir. Sehingga Baznas Kota Bekasi berinisiatif membagikan dana tanggap bencana (DTB) kepada pihak penerima manfaat terutama bagi yang telah mengajukan program Rutilahu tapi tidak terakomodir.

BACA JUGA:Kebakaran di Bekasi 1 Meninggal, Satu Lagi Luka Bakar Serius

“Pemberian Rp5 juta itu untuk program kebencanaan, yang diberikan kepada warga yang mengajukan program Rutilahu, ini langkah inisatif kami menggunakan dana bantuan bencana kepada penerima program rutilahu prioritas dan ini sudah sesuai prosedur pimpinan,” ungkap Nur Akmal.

Dikatakan bahwa sebenarnya dana rutilahu telah sampai tahun 2022 telah habis, namun Baznas sendiri mempunyai inisiatif dengan memberikan bantuan dana bencana sebesar Rp5 juta kepada penerima dana rutilahu yang belum terakomodir.

BACA JUGA:14 Atap Rumah di Karawang Ambrol di Sapu Angin Puting Beliung

Pemberi dana tanggap bencana dikarena masih ada sisa tahun anggaran 2022. Maka dari itu kami dari pimpinan Baznas berinsiatif untuk memberikan dana tersebut kepada penerima bantuan Rutilahu.

BACA JUGA:Konser Amal 'Salam Satu Jiwa' di Bekasi Sukses Galang Dana Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

“Ini merupakan itikad baik kami agar semua penerima bantuan Rutilahu terakomodir, walaupun tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya mendapatkan Rp17,5 juta,” beber Nur Akmal.

Wakil Ketua 1 Baznas Kota Bekasi Abdul Harris menambahkan bahwa apa yang sudah disampaikan petugas kepada penerima bantuan Rutilahu sudah sesuai tupoksinya.

Dirinya berharap dengan persoalan seperti ini, semoga bisa menjadi bahan evaluasi Baznas untuk lebih memahami kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: